Loading

Sabtu, 17 Desember 2011

CINTA

cinta itu membuat kita gila membaut kita akan ingatnya indahnya cinta namun itu semua hanya omong kosong aku teringat akan kata-kata mantan pacar aku @ janganlah kamu selingkuh dan janganlah kamu  menduakan cinta aku . namun itu semua bulshit tidak seperti apa yang dia bicarakan . kata pepatah kalo pacaran itu jangan terlalu serisu . aku sempat berpikir lama tentang itu , memang benar kata - kata dari pepatah tersebut .
jika kita ingin serius dalam bercinta lihatlah diri kita sendir baru kita lihat pasangan kita .

ini kata guru agama saya @ kalo cowo itu tidakakan tergoda apabila pasangan kita tidak membaut kita terangsang . memang benar kata - kata dari guru saya dan sayapun menyadari itu semua .
untuk para cowo hati-hatilah jangan sampe kalin terjebak dengan ajakan cewe yang kurang srek di hati  karena itu bisa membuat cita-cita kita menjadi jalan buntu .
untuk para cewe janganlah kalian membuka aurat kalian di depan laki-laki lain dan yang boleh melihat aurat kalian itu hanyalah suami kalian .




 by@ om thebo semkos

Kamis, 27 Oktober 2011

JENDRAL MOTOR SPEED ( JMS )

JMS (Jendral Motor Speed) JMS terbentuk pada 2008 dengan berangkotan 90 orang setelah bejalan selama satu tahu JMS menajdi 150+++ hingga skarang Ini Bukan komunitas Motor Biasa,, Kami Tidak Melanggar Lalu Lintas,, Tidak Ada Kekerasan,, Inilah komunitas JMS yang cinta akan indonesia

Rabu, 19 Oktober 2011

kreativitas

kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan. kreativitas lebih ntepat didefinisikan sebagai suatu pengalaman unutuk mengungkapkan dan mengaktualisasikan identitas i9ndividu seseorang secara terpadu dalam hubungan eratnya dengan diri sendiri dan orang lain.
hambatan untuk menjadi lebih kreatif yaitu:
1. kebiasaan, adalah reaksi dan respons yang telah kita pelajari untuk bertindak secara otomatis tanpa berpikir terlebih dahulu.
2. waktu kesibukan, merupakan salah satu alasan orang untuk tidak menjadi kreatif.
3. masalah
4. takut gagal dan kebutuhan akan sebuah jawaban instan.

Kasih ibu ke pada beta

kalian tahu semua lagu kasih ibu ke pada beta ???????
kalo tahu bagus lah memang benar kasih ibu ke pada beta itu tidak bisa di beli dengan uang makanya itu marilah kita berbakit ke pada orang tua kita jangan sampai kita mengecewakan orang tua kita karena dia lah yang melahirkan kita dan membesarkan kita mungkin kalo tidak ada ibu kita tidak ada di dunia ini oleh karena itu sayangilah ibu ....
kalo kita bandingkan dengan uang sudah berapa ibu kita mengeluarkan uang untuk kita mulai dari kita lahir sampai kita besar !!!!
sayangin lah ibu karena surga ada di telapak kaki ibu ....
hormati lah ibu mu sayangilah ibu mu baru kamu sayangin bapak mu..... 

Senin, 17 Oktober 2011

NABI ZAKARIA AS & NABI YAHYA AS

Nabi Zakaria, ayahnya Nabi Yahya sedar dan mengetahui bahawa anggota-anggota keluarganya, saudara-saudaranya, sepupu-sepupunya dan anak-anak saudaranya adalah orang-orang jahat Bani Israil yang tidak segan-segan melanggar hukum-hukum agama dan berbuat maksiat, disebabkan iman dan rasa keagamaan mereka belum meresap betul didalam hati mereka, sehingga dengan mudah mereka tergoda dan terjerumus ke dalam lembah kemungkaran dan kemaksiatan. Ia khuatir bila ajalnya tiba dan meninggalkan mereka tanpa seorang waris yang dapat melanjutkan pimpinannya atas kaumnya, bahawa mereka akan makin rusak dan makin berani melakukan kejahatan dan kemaksiatan bahkan ada kemungkinan mereka mengadakan perubahan-perubahan di dalam kitab suci Taurat dan menyalah-gunakan hukum-hukum agama.

Kekhuatiran itu selalu mengganggu fikiran Zakaria disamping rasa sedih hatinya bahawa ia sejak kahwin hingga mencapai usia sembilan puluh tahun, Tuhan belum mengurniakannya dengan seorang anak yang ia idam-idamkan untuk menjadi penggantinya memimpin dan mengimami Bani Isra'il. Ia agak terhibur dari rasa sedih dan kekhuatirannya semasa ia bertugas memelihara dan mengawasi Maryam yang dapat dianggap sebagai anak kandungnya sendiri. Akan tetapi rasa sedihnya dan keinginanya yang kuat untuk memperolhi keturunan tergugah kembali ketika ia menyaksikan mukjizat hidangan makanan dimihrabnya Maryam. Ia berfikir didalam hatinya bahawa tiada sesuatu yang mustahil di dalam kekuasaan Allah. Allah yang telah memberi rezeki kepada Maryam dalam keadaan seorang diri tidak berdaya dan berusaha, Dia pula berkuasa memberinya keturunan bila Dia kehendaki walaupun usianya sudah lanjut dan rambutnya sudah penuh uban.

Pada suatu malam yang sudah larut duduklah Zakaria di mihramnya menghiningkan cipta memusatkan fikiran kepada kebesaran Allah seraya bermunajat dan berdoa dengan khusyuk dan keyakinan yang bulat. Dengan suara yang lemah lembut berucaplah ia dalam doanya: "Ya Tuhanku berikanlah aku seorang putera yang akan mewarisiku dan mewarisi sebahagian dari keluarga Ya'qub, yang akan meneruskan pimpinan dan tuntunanku kepada Bani Isra'il. Aku khuatir bahawa sepeninggalanku nanti anggota-anggota keluargaku akan rusak kembali aqidah dan imannya bila aku tinggalkan mati tanpa seorang pemimpin yang akan menggantikan aku. Ya Tuhanku, tulangku telah menjadi lemah dan kepalaku telah dipenuhi uban sedang isteriku adalah seorang perempuan yang mandul namun kekuasaan-Mu adalah diatas segala kekuasaan dan aku tidak jemu-jemunya berdoa kepadamu memohon rahmat-Mu mengurniai kau seorang putera yang soleh yang engkau redhai."

Allah berfirman memperkenankan permohonan Zakaria: "Hai Zakaria Kami memberi khabar gembira kepadamu, kamu akan memperoleh seorang putera bernama Yahya yang soleh yang membenarkan kitab-kitab Allah menjadi pemimpin yang diikuti bertahan diri dari hawa nafsu dan godaan syaitan serta akan menjadi seorang nabi."
Berkata Zakaria: "Ya Tuhanku bagaimana aku akan memperolehi anak sedangkan isteri adalah seorang perempuan yang mandul dan aku sendiri sudah lanjut usianya."

Allah menjawab dengan firman-Nya: "Demikian itu adalah suatu hal yang mudah bagi-Ku. Tidakkah aku telah ciptakan engkau padahal engkau di waktu itu belum ada sama sekali?"
Berkata Zakaria: "Ya Tuhanku, berilah aku akan suatu tanda bahawa isteri aku telah mengandung." Allah berfirman: "Tandanya bagimu bahawa engkau tidak dapat berkata-kata dengan manusia selama tiga hari berturut-turut kecuali dengan isyarat. Dan sebutlah nama-Ku sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah diwaktu petang dan pagi hari."

Nabi Yahya bin Zakaria a.s. tidak banyak dikisahkan oleh Al-Quran kecuali bahawa ia diberi ilmu dan hikmah selagi ia masih kanak-kanak dan bahawa ia seorang putera yang berbakti kepada kedua ora ng tuanya dan bukanlah orang yang sombong durhaka. Ia terkenal cerdik pandai, berfikiran tajam sejak ia berusia muda, sangat tekun beribadah yang dilakukan siang dan malam sehingga berpengaruh kepada kesihatan badannya dan menjadikannya kurus kering, wajahnya pucat dan matanya cekung.

Ia dikenal oleh kaumnya sebagai orang alim menguasai soal-soal keagamaan, hafal kitab Taurat, sehingga ia menjadi tempat bertanya tentang hukum-hukum agama. Ia memiliki keberanian dalam mengambil sesuatu keputusan, tidak takut dicerca orang dan tidak pula menghiraukan ancaman pihak penguasa dalam usahanya menegakkan kebenaran dan melawan kebathilan.
Ia selalu menganjurkan orang-orang yang telah berdosa agar bertaubat dari dosanya. Dan sebagai tanda taubatnya mereka dipermandikan { dibaptiskan } di sungai Jordan, kebiasaan mana hingga kini berlaku di kalangan orang-orang Kristian dan kerana Nabi Yahya adalah orang pertama yang mengadakan upacara itu, maka ia dijuluki "Yahya Pembaptis".

Dikisahkan bahawa Hirodus Penguasa Palestin pada waktu itu mencintai anak saudaranya sendiri bernama Hirodia, seorang gadis yang cantik, ayu, bertubuh lampai dan ramping dan berhasrat ingin mengahwininya. Sang gadis berserta ibunya dan seluruh anggota keluarga menyentujui rencan perkahwinan itu, namun Nabi Yahya menentangnya dan mengeluarkan fakwa bahawa perkahwinan itu tidak boleh dilaksanakan kerana bertentangan dengan syariat Musa yang mengharamkan seorang mengahwini anak saudaranya sendiri.

Berita rencana perkahwinan Hirodus dan Hirodia serta fatwa Nabi Yahya yang melarangnya tersiar di seluruh pelosok kota dan menjadi pembicaraan orang di segala tempat di mana orang berkumpul. Herodia si gadis cantik calon isteri itu merasa sedih bercampur marah terhadap Nabi Yahya yang telah mengeluarkan fatwa mengharamkan perkahwinannya dengan bapa saudaranya sendiri, fatwa mana telah membawa reaksi dan pendapat dikalangan masyarakat yang luas. Ia khuatir bahawa bapa saudaranya Herodus calon suami dapat terpengaruh oleh fatwa Nabi Yahya itu dan terpaksa membatalkan perkahwinan yang sudah dinanti-nanti dan diidam-idamkan, bahkan bahkan sudah menyiapkan segala sesuatu berupa pakaian mahupun peralatan yang perlu untuk pesta perkahwinan yang telah disepakati itu.

Menghadapi fatwa Nabi Yahya dan reaksi masyarakat itu, Herodia tidak tinggal diam. Ia berusaha dengan bersenjatakan kecantikkan dan parasnya yang ayu itu mempengaruhi bapa saudaranya calon suaminya agar rencana perkahwinan dilaksanakan menurut rencana. Dengan merias diri dan berpakaian yang merangsang, ia pergi mengunjungi bapa saudaranya Herodus yang sedang dilanda mabuk asmara. Bertanya Herodus kepada anak saudaranya calon isterinya yang nampak lebih cantik daripada biasa : "Hai manisku, apakah yang dapat aku berbuat untukmu. Katakanlah aku akan patuhi segala permintaanmu, kedatanganmu kemari pada saat ini tentu didorong oleh sesuatu hajat yang mendesak yang ingin engkau sampaikan kepadaku. Sampaikanlah kepadaku tanpa ragu-ragu, hai sayangku, aku sedia melayani segala keperluan dan keinginanmu."

Herodia menjawab: "Bila Tuan Raja berkenan, maka aku hanya mempunyai satu permintaan yang mendorongku datang mengunjungi Tuanku pada saat ini. Permintaanku yang tunggal itu ialah kepala Yahya bin Zakaria orang yang telah mengacau rencana kita dan mencemarkan nama baik Tuan Raja dan namaku sekeluarga di segala tempat dan penjuru. Supaya dia dipenggal kepalanya. Alangkah puasnya hatiku dan besarnya terima kasihku, bila Tuanku berkenan meluluskan permintaanku ini".
Herodus yang sudah tergila-gila dan tertawan hatinya oleh kecantikan dan keelokan Herodia tidak berkulik menghadapi permintaan calon isterinya itu dan tidak dapat berbuat selain tunduk kepada kehendaknya dengan mengabaikan suara hati nuraninya dan panggilan akal sihatnya. Demikianlah maka tiada berapa lama dibawalah kepala Yahya bin Zakaria berlumuran darah dan diletakkannya di depan kesayangannya Herodia yang tersenyum tanda gembira dan puas hati bahawa hasratnya membalas dendam terhadap Yahya telah terpenuhi dan rintangan utama yang akan menghalangi rencana perkahwinannta telah tersingkirkan, walaupun perbuatannya itu menurunkan laknat Tuhan atas dirinya, diri rajanya dan Bani Isra'il seluruhnya.

Cerita tentang Zakaria dan Yahya terurai di atas dikisahkan oleh Al-Quran, surah Maryam ayat 2 sehingga ayat 15, surah Ali Imran ayat 38 senhingga ayat 41 dan surah Al-Anbiya' ayat 89 sehingga ayat 90.

Antara Orde Baru dan Orde Reformasi

Bismillahirrahmaanirrahiim.
Masyarakat Madani berbeda dengan masyarakat Badwi. Masyarakat Madani telah berperadaban, memiliki aturan sosial yang mengatur hidupnya, dan diatur oleh suatu pemerintahan. Masyarakat Badwi sebenarnya juga memiliki corak kepemimpinan juga, tetapi sangat tradisionalis.
Sebagai bagian dari masyarakat berperadaban, hidup kita tidak lepas dari keberadaan suatu IMARAH (kepemimpinan atau pemerintahan). Disini ada ungkapan menarik dari Khalifah Umar Ra.: “Tidak ada Islam, tanpa jamaah; tidak ada jamaah, tanpa kepemimpinan; tidak ada kepemimpinan tanpa ketaatan.” Selama kita menjadi Ummat Islam, kita akan selalu berperadaban (tidak hidup secara Badwi), dan otomatis kita akan selalu bersinggungan dengan kepemimpinan.
Saudaraku, dalam beberapa tulisan terakhir saya menyinggung tentang Politik Soeharto. Secara umum, saya berani menghargai kebaikan-kebaikan beliau kepada kaum Muslimin. Bahkan saya percaya, beliau adalah seorang tokoh Muslim yang berjasa. Insya Allah. Adapun tentang kritik-kritik kepadanya, saya tidak berbeda dengan para pemerhati yang obyektif dalam hal ini. Beliau memiliki sekian kesalahan dan kekeliruan yang tidak boleh dilupakan.
Sebelumnya, perlu Anda ketahui, dalam penulisan artikel-artikel ini, seluruhnya mandiri, dengan biaya dan support sendiri. Secara politik maupun ekonomis, tidak ada kaitan saya dengan para ahli waris Pak Harto. Kenal pun tidak. Ini dedikasi murni untuk melayani penerangan Islam, insya Allah. Seandainya, melupakan jasa baik seorang Muslim merupakan amal shalih, tentu hal itu lebih tepat untuk dilakukan. Apalagi sikap para aktivis politik banyak yang melampaui itu: mereka berani memfitnah, melakukan kebohongan, pembunuhan karakter, menghujat, dan seterusnya.
Secara umum, ketika kita melihat suatu pemerintahan yang memerintah kehidupan kaum Muslimin, ada dua rujukannya: (1) Pandangan Syariat Islam, dan (2) Pandangan tarikh (sejarah) tentang pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Kedua pandangan ini perlu dipakai, agar kita bisa menghasilkan penilaian yang jujur dan tidak kehilangan banyak kebaikan.
Kalau melihat Pemerintahan Soeharto (kadang disebut Orde Baru), sebenarnya disana masih jauh dari ideal. Ya, kita sudah sama-sama memaklumi, bahwa segala sesuatu mesti ditimbang secara Syariat Islam. Sedangkan, Pemerintah Pak Harto waktu itu bukanlah Pemerintahan Islami (seperti Thaliban misalnya), juga bukan Republik Islami (seperti Sudan misalnya), atau juga tidak menerapkan Syariat Islam (seperti Kelantan di Malaysia), atau juga bukan Kerajaan di atas Syariat Islam (seperti Kerajaan Saudi). Dari sisi ini, jelas disana akan kita temukan banyak kekurangan-kekurangan. Pendek kata, secara formalis pemerintahan Soeharto bukan pemerintahan Islami.
Tetapi di akhir jabatannya, beliau banyak mengakomodir aturan/kebijakan yang selaras dengan Syariat Islam. Alhamdulillah. Belum seluruhnya, masih sebagian, dan terasa manfaatnya. Andai waktu itu tidak ada akomodasi sama sekali, mungkin kehidupan dakwah Islam saat ini lebih susah lagi. Secara formalis, Pak Harto bukan seorang pemimpin negara Islami, baru menerima substansi Syariat Islam pada sebagian aturan/kebijakannya.
Dari sisi kekurangan, jelas disana banyak kekurangan. Contoh, sakralisasi Pancasila dan UUD 1945, militerisme, sikap lunak kepada sistem konglomerasi, pelanggaran HAM berat terutama DOM di Aceh, dan lain-lain. Jadi kekurangan itu tetap ada, tidak bisa dipungkiri.
Hanya saja, saat politik Soeharto dibandingkan SISTEM LIBERALISASI saat ini, ia lebih baik. Kalau saya menerima politik beliau, bukan berarti mengabaikan kesalahan-kesalahannya. Tetapi saat membandingkan dengan kondisi saat ini, politik beliau lebih baik. Tetapi secara ideal, apa yang kita anggap terbaik adalah SISTEM ISLAMI. Seperti kata Ali bin Abi Thalib Ra., “Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya.”
Sistem Liberalisasi ini sangat membahayakan kehidupan Islam dan kaum Muslimin. Di segala sektor diliberalisasikan, antara lain:
[o] Politik liberal. Pemilu multi partai (tahun 2009 nanti diikuti 34 partai, pernah sampai 48 partai). Pemilihan presiden langsung, pilkada langsung, dan otonomi daerah secara berlebihan. Ini sangat liberal. Di Amerika saja hanya 2 partai, pemilihan DPR disatukan dengan pemilihan presiden.
[o] Ekonomi liberal. Sistem pasar terbuka, sistem kurs dan indeks saham terserah mekanisme pasar, pencabutan subsidi-subsidi untuk masyarakat. Tidak ada perlindungan terhadap produk dalam negeri. Investasi terbuka, perusahaan-perusahaan asing bebas. Luar biasa liberalisasi ini.
[o] Media massa liberal. Sejak tahun 1999 di Indonesia berlaku UU Pers yang menjamin kebebasan media massa sebebas-bebasnya. Tanpa ada kontrol, restriksi, ancaman sanksi berat bagi pers atas kesalahan mereka. UU Pers itu lebih melindungi pers daripada masyarakat.
[o] Sistem pendidikan liberal. Sekolah-sekolah bebas berdiri, dengan kontrol yang tidak ketat. PT diswastanisasi dengan kebebasan mengelola anggaran sendiri.
[o] Budaya dan pergaulan liberal. Hal itu sangat terlihat di masyarakat, baik melalui doktrin TV, media massa, hiburan, iklan, dsb. Sangat westernist sekali.
[o] Ideologi liberal. Diusung oleh JIL dan kawan-kawan. Intinya, sekularisme, pluralisme, dan liberalisme. JIL ingin meliberalkan pemahaman kita atas agama ini.
Liberalisasi itu adalah kekafiran. Sebab segala sesuatunya diserahkan ke mekanisme pasar dan hawa nafsu manusia. “Suka suka gue dong!” begitu slogan populernya. Ini adalah hakikat kekafiran, tidak mau tunduk kepada tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Bahkan liberalisasi itu sistem yang menganut “hukum rimba”, siapa yang kuat dia yang menang.
Kalau begini kenyataannya, Islam dan kaum Muslimin lama akan hancur di negeri ini. Islam mengajarkan prinsip sami’na wa atha’na (kami dengar dan kami patuh, ya Allah). Sementara liberalisasi menyerahkan segala urusan kepada MEKANISME PASAR atau HAWA NAFSU MANUSIA sendiri. Apakah Anda bisa melihat hakikat kekafiran ini?
Coba sekarang Anda pikirkan secara jernih, benarkah di negara kita telah berlangsung LIBERALISASI di segala bidang? Apakah fakta yang saya ajukan itu mengada-ada, membual, atau berdusta?
Lalu pikirkan lagi, berbahayakah LIBERALISASI ini bagi Islam dan kaum Muslimin? Apakah tidak bahaya? Apakah sesuai ajaran Islam? Apakah sesuai Syariat Islam? Apakah berkah dan patut disyukuri? Cobalah jawab secara jujur.
Saya tidak percaya bahwa ada pemerintahan ideal, sebelum ia benar-benar menegakkan Syariat Islam secara murni dan konsisten. Pemerintah Orde Baru masih jauh dari ideal, tetapi ia telah mengakomodasi sebagian substansi Syariat Islam dalam aturan/program/kebijakan. Adapun orde Reformasi saat ini adalah hakikat LIBERALISASI yang sangat membahayakan Islam dan kaum Muslimin.
Semoga Anda memahami di titik mana upaya ini diarahkan. Alhamdulillah Rabbil ‘alamin. Wallahu a’lam bisshawaab.

Hukum Bagi Penghujat Agama

Status hukum merokok telah lama menjadi perdebatan, jauh hari sebelum Majlis Tarjih Muhammadiyyah mengeluarkan fatwa merokok haram. Dalam hal ini publik Indonesia terbelah dalam 3 kelompok: (a) Kalangan yang secara mutlak mengharamkan rokok dan perbuatan merokok; (b) Kalangan yang memakruhkan rokok dan tidak sampai mengharamkan; (c) Kalangan yang secara mutlak menghalalkan rokok dan menentang fatwa yang mengharamkannya. MUI sendiri pernah mengeluarkan fatwa merokok haram, tetapi dengan syarat dan kondisi tertentu. Misalnya, merokok haram bagi ibu hamil, anak-anak, di tempat umum, dll.
Dalam hal ini, masalah rokok bisa dikaji dalam dua ruang besar: Aspek kajian fiqih dan aspek dampak sosial. Dalam perdebatan seputar hukum merokok, dua aspek itu sering rancu, sehingga sulit ditemukan titik temu. Misalnya, kalangan yang mengharamkan rokok sering berdiri dalam perspektif fiqih, sedangkan para penentang fatwa haram rokok sering berdiri dalam perspektif sosial.
ASPEK KAJIAN FIQIH
Para penentang fatwa haram merokok sering berdalih dengan alasan-alasan antara lain: (1) Dalam Al Qur’an dan As Sunnah tidak ada larangan yang tegas/qath’i yang mengharamkan rokok atau perbuatan merokok; (2) Merokok memang merugikan, tetapi statusnya tidak sampai haram, namun makruh (tidak disukai). Sejauh yang saya ketahui, alasan para penentang fatwa haram merokok tidak adan keluar dari 2 argumentasi ini. Ada juga yang menambahkan alasan “pelengkap”, bahwa masih banyak para kyai/ustadz yang merokok, maka otomatis merokok dianggap halal. Tetapi alasan perbuatan kyai/ustadz ini tentu tidak bisa menjadi patokan.
Perlu dipahami, perbuatan merokok tidaklah haram karena dzat-nya, tetapi haram karena akibatnya yang menimbulkan madharat bagi diri sendiri dan orang lain. Merokok bukan perbuatan haram seperti berzina, minum khamr, membunuh, ribawi, menipu, mencuri, berjudi, dll. Jadi, dzat asalnya tidak haram, sebab bukan termasuk perbuatan-perbuatan yang diharamkan Syariat. Tetapi akibat buruk yang timbul karena perbuatan merokok itulah yang menjadi pangkal keharamannya.
Misalnya, ini hanya misalnya, merokok bisa membuat tubuh menjadi segar, metabolisme lancar, pernafasan membaik, kadar gula turun, kolesterol menyusut, mempertinggi kesuburan, mereduksi sel-sel kanker, dll. Jika demikian, maka merokok pasti diperbolehkan, halal, dianjurkan, bahkan bisa diwajibkan. Tetapi karena efeknya merugikan, maka para ulama menyimpulkan, perbuatan ini haram. Istilahnya, tahrim li aqibati mafsadatihi.
Dalilnya adalah kaidah fiqih yang terkenal, “Ad dinu jalbun lil masha-lih wa daf’un lil mafasid” [agama itu untuk mencapai maslahat dan menolak mafsadah (kerusakan)]. Dalam Al Qur’an disebutkan, “Dan Dia menghalalkan atas mereka yang baik-baik dan mengharamkan atas mereka yang buruk-buruk.” (Al A’raf: 157).
Kaidah demikian banyak sekali dipakai oleh para ulama dalam ijtihad mereka, terutama untuk menghukumi perbuatan, materi, transaksi, dll. yang tidak ditemukan realitasnya di jaman Salaf (Nabi dan Shahabat). Contoh, tentang media pornografi, kontrasepsi, bunga bank, asuransi, pakaian modern, alat komunikasi, kartu kredit, film, novel, soft drink, transpalantasi, operasi plastik, kloning, dll.
Jika suatu perbuatan tidak termasuk haram karena dzatnya, sebab tidak disebutkan secara jelas keharamannya melalui teks Al Qur’an dan Sunnah, ia bisa diharamkan karena akibatnya yang merugikan kehidupan Ummat. Status hukum merokok, bisa dipahami dari sudut pandang demikian. Sebagai perbandingan, jika merokok tidak bisa diharamkan, meskipun akibatnya sangat merugikan, dengan alasan tidak ada ayat/hadits yang tegas melarang perbuatan itu, maka perbuatan lain seperti menonton VCD porno, kebut-kebutan di jalan, menjadi suporter brutal, musik rock, bursa saham, dll. juga otomatis dihalalkan juga. Sebab semua perbuatan itu dulu di jaman Salaf juga tidak ada, dan tidak ditemukan larangan tegas tentangnya dalam Kitabullah dan As Sunnah.
ASPEK DAMPAK SOSIAL
Para pembela rokok/perbuatan merokok sering berdalih dengan alasan-alasan sosial, seperti: “Kasihan para petani tembakau. Nanti mereka akan menanam apa lagi? Kasihan buruh pabrik rokok, kasihan para pedagang pengecer rokok, kasihan para pengusaha yang sudah mengeluarkan modal miliaran rupiah, kasihan dinas pajak dan cukai, kasihan departemen tenaga kerja, dll.”
Bahkan lebih parah lagi, ketika ada yang mengatakan, “Kasihan para penonton bola, sebab tidak ada yang mau pasang iklan, selain iklan rokok. Kasihan para dokter dan rumah sakit, karena tidak ada yang merokok, jumlah pasien mereka menurun drastis. Dan sangat kasihan gerakan KB, sebab semakin jarang orang merokok, semakin sedikit laki-laki yang impotensi.” (He he he…ini hanya bercanda).
Ya, harus diakui, di Indonesia itu merokok telah masuk menjadi perilaku yang sangat membudaya. Sejak rakyat kecil sampai pejabat tinggi, orang awam sampai professor, tidak laki-laki tidak wanita, baik kalangan penjahat maupun kyai, baik santri maupun mahasiswa, banyak yang sudah hobi merokok.
Perilaku yang sudah membudaya otomatis ada konsekuensi ekonomisnya. Dalam masalah rokok ini, ia telah melahirkan jaringan ekonomi yang membentang sejak dari hulu sampai ke hilir. Sejak dari petani tembakau, sampai ke konsumen, dinas pajak, departemen perindustrian, departemen tenaga kerja, iklan TV, studio iklan, pertandingan sepakbola, dan sebagainya. Benar-benar telah menjadi “kanker sosial” yang sulit melepasnya dari kehidupan masyarakat.
Kondisi ini mirip dengan masyarakat Kuba di bawah Fidel Castro, meskipun tidak separah mereka. Di Kuba, karena sebagian besar masyarakatnya stress, negara bertanggung-jawab menyediakan jatah rokok bagi rakyatnya. Fidel Castro sendiri memiliki hobi menghisap cerutu kualitas istimewa. Padahal harga cerutu sangat jauh lebih tinggi disbanding rokok kretek biasa.
Menurut sebagian surve, katanya 70 % perokok adalah orang miskin. Merokok telah menjadi gaya hidup orang miskin, dan membuat mereka PASRAH sebagai orang miskin. Tidak ada daya kreatif, militansi, atau spirit perjuangan untuk mengubah nasib. Sebab, mereka sudah cukup merasa “berubah nasib” dengan kepulan asap rokok. Pada suatu titik, rokok telah menjadi “regim kebudayaan” yang efektif melestarikan status miskin, melarat, dan tidak berdaya, dalam kehidupan masyarakat kita.
Sebagai Muslim, kita harus memiliki komitmen untuk berhenti merokok. Tidak bisa sekaligus, tidak mengapa. Proses bertahap tidak masalah. Asalkan pada suatu waktu, benar-benar berhenti. Jika tidak mampu berhenti sekaligus, silakan berproses secara bertahap. Ketauhilah kawan, “Merokok bukan hanya akan membuatmu impoten secara syahwat, tetapi juga impoten dari sisi militansi!” Rokok ini ranjau sosial yang sengaja dipasang untuk memenjarakanmu dalam status kemiskinan, kemelaratan, dan ketidak-berdayaan.